Katinting.com, Bontang – Meski potensi investasi di Kota Bontang begitu besar, Pemerintah Kota menyadari masih ada hambatan dalam aspek regulasi yang perlu segera diselesaikan.
Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Karel, mengungkapkan bahwa Raperda tentang insentif dan kemudahan investasi saat ini masih menunggu pengesahan DPRD. Sementara Raperda Penanaman Modal baru tahap penyusunan naskah akademik.
“Kami berharap dukungan DPRD agar regulasi ini segera disahkan. Kehadiran Raperda sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investor,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Menurut Karel, peraturan yang jelas dan berpihak pada pelaku usaha akan menjadi faktor penentu keberhasilan daerah dalam menarik investasi jangka panjang.
Selain regulasi, Pemkot juga menyiapkan sistem perizinan digital yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel agar pelayanan investasi semakin mudah diakses.
DPMPTSP Bontang menilai, sinergi antara perangkat daerah, legislatif, dan pemerintah pusat menjadi kunci utama memperkuat kepercayaan investor.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap investor yang datang merasa aman secara hukum dan nyaman secara administrasi,” tegasnya.
Dengan adanya Raperda baru, Pemkot Bontang berharap seluruh hambatan birokrasi dapat diminimalkan dan investasi bisa tumbuh lebih cepat serta berkelanjutan. (Re)






