Katinting.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satu langkah terbarunya adalah penerapan sistem digital dalam penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Langkah ini dilakukan agar proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien. Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menyebut pengajuan SIP kini dapat dilakukan sepenuhnya secara daring melalui platform SATUSEHAT SDMK.
“Proses ini mendukung digitalisasi pelayanan publik. Tenaga kesehatan dapat mengurus izin praktik secara mandiri tanpa harus datang ke kantor,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa sistem digital ini memungkinkan proses verifikasi dokumen berlangsung lebih cepat dan terintegrasi. DPMPTSP akan menilai kelengkapan data, kemudian izin dapat diterbitkan secara langsung oleh Pemerintah Daerah atau Kementerian sesuai jenis SIP yang diajukan.
Menurutnya, penerapan sistem baru ini menjadi bukti komitmen Pemkot Bontang dalam menciptakan birokrasi yang modern dan responsif terhadap kebutuhan tenaga kesehatan.
“Sekarang tidak ada lagi proses berbelit. Semua lebih mudah dan terpantau secara daring,” jelasnya.
DPMPTSP juga menyediakan layanan konsultasi online bagi pemohon yang mengalami kendala. Tenaga kesehatan dapat mengakses panduan dan bantuan teknis melalui laman resmi www.pd.bontangkota.go.id.
“Kami ingin memastikan semua tenaga medis bisa mengakses layanan ini dengan mudah. Prinsip kami, perizinan harus cepat, akurat, dan transparan,” tegasnya. (Re)






