Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPM-PTSP Bontang Perketat Pengawasan Internal, Ingatkan ASN Tak Langgar Kode Etik

Ilustrasi ASN. (Istimewa)

Katinting.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang menegaskan komitmennya memperkuat disiplin dan integritas aparatur. Langkah ini dilakukan dengan memperketat pengawasan internal serta mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan terhadap Kode Etik dan aturan disiplin ASN.

Pranata Humas DPM-PTSP Bontang, Maulina Noor, mengatakan bahwa setiap ASN di lingkup DPM-PTSP wajib memahami konsekuensi hukum ketika melakukan pelanggaran kode etik, terutama yang menyangkut penyalahgunaan jabatan maupun informasi internal.

“DPM-PTSP menginginkan aparatur yang bersih dan profesional. Pelanggaran sekecil apa pun punya konsekuensi,” tegasnya, Jumat (14/11/2025).

Ia menambahkan, sanksi pelanggaran mengacu pada Perwali Bontang Nomor 51 Tahun 2015 dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Kedua aturan tersebut memastikan penjatuhan hukuman dilakukan secara objektif dan terukur.

Penguatan pengawasan ini, lanjut Maulina, merupakan bagian dari komitmen DPM-PTSP untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap instansi pelayanan perizinan tersebut.

“Integritas ASN adalah pondasi pelayanan. Tanpa itu, kepercayaan masyarakat bisa runtuh,” ujarnya.

DPM-PTSP berharap seluruh ASN tetap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas, sehingga pelayanan perizinan dan investasi di Kota Bontang berjalan optimal dan bebas dari praktik tidak etis. (Re)

Share: