
Katinting.com, Sangatta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur (Kutim) mulai memperkuat arah kebijakan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis komunitas. Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menata kota yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) DLH Kutim, Dewi Dohi, menuturkan bahwa pembangunan RTH bukan hanya urusan estetika kota, tetapi juga bagian dari kebijakan lingkungan yang memiliki fungsi ekologis penting.
“Keberadaan RTH bukan hanya soal keindahan, tapi juga fungsi ekologisnya dalam menurunkan suhu udara, menyerap karbon, dan menahan banjir,” jelas Dewi saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.
Ia menjelaskan, DLH Kutim tengah menyusun rencana strategis untuk memperluas dan menata kembali RTH di wilayah perkotaan, terutama di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Rencana ini meliputi revitalisasi taman kota, pembangunan taman tematik, hingga integrasi konsep urban farming agar ruang publik bisa berfungsi ganda.
“Kita ingin taman bukan hanya tempat duduk-duduk, tapi juga ruang belajar dan menanam,” ujarnya.
Selain pengembangan taman, DLH juga melakukan pendataan pohon pelindung di sepanjang jalan utama sebagai bagian dari sistem pemantauan vegetasi perkotaan.
“Kami ingin semua pohon di kota ini punya identitas dan terjaga dengan baik,” katanya.
DLH menargetkan Kutim dapat mencapai rasio RTH sesuai standar nasional, yakni 30 persen dari total wilayah perkotaan. Meski masih terkendala ketersediaan lahan, Dewi optimistis target tersebut bisa diwujudkan secara bertahap dengan dukungan masyarakat dan pihak swasta.
“Kalau hanya tanam tapi tidak dirawat, sama saja tidak ada hasilnya. Karena itu, kesadaran masyarakat jadi faktor utama,” ungkapnya.
Menurut Dewi, pengembangan RTH bukan sekadar proyek lingkungan, tetapi juga investasi sosial jangka panjang yang memperkuat interaksi warga dan meningkatkan kualitas hidup.
“Ruang hijau itu tempat bertemu, tempat belajar, tempat hidup. Jadi mari kita jaga bersama, karena udara bersih dan lingkungan sehat adalah hak semua orang,” tutupnya.(Adv)






