Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DLH Kutim Dorong Revolusi Sampah dari Sumber Lewat Sosialisasi Instruksi Bupati  

Katinting.com, Sangatta – Ancaman krisis sampah semakin nyata di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dengan timbulan harian mencapai 228 ton atau lebih dari 83 ribu ton per tahun. Menyikapi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim menggelar Sosialisasi Instruksi Bupati Nomor B.600.4.15.2/12157/BUP tentang Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Selasa (18/11/2025), di Gedung Wanita Bukit Pelangi.

Acara ini menyasar kepala sekolah dari semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA, serta PKBM di Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan secara tatap muka dan peserta dari kecamatan lain secara daring.

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kutim, Nurrahmi Asmalia, menjelaskan bahwa pendekatan berbasis sumber merupakan langkah awal paling strategis dalam mengatasi permasalahan sampah.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Artinya, setiap individu dan lembaga harus berperan aktif dalam memilah, mengurangi, dan mengolah sampah sejak dari rumah, sekolah, dan tempat kerja,” ujarnya.

Data menunjukkan bahwa dari total timbulan harian, hanya 27 ton sampah yang berhasil terkelola. Sebanyak 201 ton sisanya masih dibuang secara terbuka ke TPA atau langsung ke lingkungan. Fasilitas pengelolaan seperti bank sampah, rumah magot, dan TPS3R masih sangat terbatas daya tampungnya.

Melalui Instruksi Bupati ini, DLH Kutim mewajibkan semua pihak, mulai dari OPD, satuan pendidikan, pengelola kawasan permukiman dan industri, hingga masyarakat umum, untuk melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik, tidak menggunakan plastik sekali pakai, hingga aktif mengampanyekan gerakan Kutai Timur Minim Sampah.

Sekolah-sekolah juga dituntut menyediakan tempat sampah terpilah, membatasi penggunaan plastik di kantin dan kegiatan, hingga mewajibkan siswa membawa wadah makan dan minum sendiri. Sementara di tingkat rumah tangga, warga didorong mengolah sampah dapur menjadi kompos dan menyerahkan sampah anorganik ke bank sampah atau pengepul.

Instruksi ini sejalan dengan target nasional 100% sampah terkelola pada 2029, sesuai amanat RPJMN, dengan fokus pada teknologi ramah lingkungan dan pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA.

Nurrahmi menegaskan bahwa perubahan harus dimulai sekarang, tidak menunggu fasilitas sempurna. “Kalau bukan kita yang mulai, siapa lagi? Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Sampah adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. (ADV).

Share: