Mamuju, Katinting.com – Operasi Zebra Marano 2024 resmi dimulai dan pada hari pertama pelaksanaannya, Ditlantas Polda Sulbar berhasil menjaring sebanyak 32 pelanggar lalu lintas. Operasi ini digelar di beberapa titik strategis, salah satunya di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Senin (14/10/24).
AKP Najamuddin yang memimpin operasi tersebut bersama personel Ditlantas memberhentikan kendaraan roda dua dan roda empat untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan.
“Selamat pagi bapak/ibu, mohon maaf mengganggu perjalanan Anda. Saat ini kami sedang melaksanakan Operasi Zebra, bisa tunjukkan SIM dan STNK-nya?” sapa petugas saat memberhentikan pengendara.
Tujuan dari operasi ini, menurut AKP Najamuddin, adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
“Selama pelanggarannya tidak kasat mata atau masih bisa ditolerir, kami berupaya memberikan solusi, misalnya jika pengendara lupa membawa SIM, kami minta mereka untuk menghubungi keluarganya agar SIM tersebut diantarkan ke lokasi,” jelas AKP Najamuddin.
Dari 32 pelanggar yang terjaring, mayoritas di antaranya adalah pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm. Selain itu, ada juga pengendara yang lupa membawa STNK dan SIM, serta yang SIM-nya sudah kedaluwarsa. Mayoritas pelanggar diberikan teguran, sementara pelanggaran berat, seperti tidak menggunakan helm, dikenakan tilang.
Operasi Zebra Marano 2024 akan terus berlanjut dengan harapan masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
(Hms/Zulkifli)