Mamuju, Katinting.com – Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat kembali mengadakan rapat lanjutan terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Transmigrasi Sulbar, Muh. Nasir, dan diikuti oleh para Kepala Bidang serta staf Program. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas Transmigrasi Sulbar pada Senin, (15/7).
Dalam rapat ini, Muh. Nasir menyampaikan 25 indikator penting yang menjadi acuan dalam penerapan SPBE di lingkungan Dinas Transmigrasi.
Indikator-indikator tersebut menjadi kunci dalam upaya transformasi digital pemerintahan, yang diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik serta meningkatkan efisiensi kerja di seluruh sektor.
“Pemahaman yang mendalam terhadap 25 indikator SPBE ini sangat penting untuk memastikan keberhasilan implementasi sistem pemerintahan berbasis digital di lingkungan kita,” ujar Muh. Nasir.
Rapat ini juga menjadi momen untuk mengevaluasi progres dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan SPBE, serta mencari solusi bersama agar target yang diharapkan dapat tercapai.
Dinas Transmigrasi Sulbar terus berkomitmen untuk menjalankan SPBE dengan optimal, sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital di Provinsi Sulawesi Barat.
(Advertorial)






