banner 728x90
Vaksinasi anak usia 12 sampai 17 tahun sudah  dilaksanakan di RS. Bhayangkara Mamuju.

Mamuju, Katinting.com – Sebelum pembelajaran tatap muka (PTM) dimulai di sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar mendorong untuk dilakukanya vaksinasi Covid-19 pada siswa usia 12 sampai 17 tahun.

Rencananya apabila vaksinasi dilakukan, sebanyak 56 ribu siswa SMA, SMK, akan menjadi sasaran vaksinasi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar, Prof Gufran Darma Dirawan mengatakan sebelumnya sejumlah siswa telah mengikuti vaksinasi seperti di Kabupaten Majene.

Ia berharap Dinas kesehatan menyediakan Vaksin karena jumlahnya juga cukup banyak karena jumlah siswa di Sulbar sebanyak 56 ribu.

“Kami masih menunggu vaksin dari Dinas Kesehatan, karena itu sangat penting sekali ketersediannya dan jumlahnya,” kata Gufran beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, seluruh sekolah yang ada di setiap kabupaten, nantinya akan mengikuti program vaksinasi untuk siswa atau remaja. Selain itu ia mengaku saat ini target vaksinasi di dinas pendidikan seluruhnya telah mencapai sekira 70 persen. Sisanya sisa menunggu siswa mengikuti program vaksinasi.

“Untuk sementara Majene sementara dilakukan, Target vaksinasi untuk Dinas Pendidikan sudah hampir mencapai 70 persen, sisanya ini 30 persen sisa sasaran siswa, itu berdasarkan data terakhir dari GTK,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju, Murniani mengatakan pihaknya belum mendapat informasi terkait vaksinasi untuk siswa. Namun ia mengaku apabila sudah menerima keputusan resmi maka hal tersebut akan segera ditindaklanjuti ke Kepala sekolah masing-masing.

“Saya belum ada disampaikan untuk vaksin anak sekolah, belum ada informasi. Itu akan kami tindak lanjuti kalau sudah ada surat resmi ada himbauannya ya kami akan sampaikan ke sekolah sekolah,” kata Murniani.

Ia mengaku sebelumnya menerima laporan dari salah satu sekolah di Kalumpang mengenai rencana adanya vaksinasi yang akan dilakukan hanya saja ia tidak memberikan izin lantaran tidak mau mengambil resiko karena belum menerima keputusan resmi.

(*/Zulkifli)

Bagikan

Comment