
Mamuju, Katinting.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Sulbar meninjau jembatan rusak di Desa Hinua Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju.
Minggu, (4/6/23).
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Ince Rahmat bersama rombongan bergerak dari Mamuju menuju Kecamatan Bonehau setelah mendapat laporan dari warga terkait kondisi jembatan tersebut.
Kata dia, bagian lantai jembatan tersebut menggunakan pelat kayu yang kondisinya saat ini sudah rusak, beberapa bagian lantai sudah tidak dapat dilintasi warga, bahkan dari laporan warga kerap menyebabkan kecelakaan.
“Oleh karena itu, PUPR Sulbar harus merespon cepat memberikan solusi atas keluhan masyarakat,” kata Rahmat.
Rahmat menuturkan, sebagaimana arahan PJ Gubernur Sulbar Pemprov akan menyurat ke BPJN sebagai yang berwenang atas jalan nasional tersebut. Surat itu bermaksud untuk peminjaman pelat, sekaligus meminta agar segera melalukan perbaikan lantai jembatan
“Inisiatif kami lakukan peminjaman pelat besi untuk dipasang, besok suratnya kami masukkan (ke BPJN), mudah-mudahan secepatnya ada respon,” tutupnya.
(Advetorial)

Comment