Pasangkayu, Katinting.com – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, menjadi sorotan tajam anggota DPRD Pasangkayu.
BACA JUGA: Kapolres Pasangkayu Dampingi Gubernur Tinjau Jalan Akses Pelabuhan dan Buka Puasa Bersama
Berdasarkan pemantauan di lapangan pada Senin, 23 Februari 2026, menu yang dibagikan kepada siswa mulai dari tingkat TK hingga kelas 1 SMP ditemukan sama, tanpa perbedaan porsi.
Menu yang diberikan terdiri dari telur, roti, kacang goreng, dan tiga buah kurma. Nilai paket makanan tersebut diperkirakan sekitar Rp7.000 hingga Rp8.000. Padahal, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi sebelumnya, pihak penyelenggara MBG dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah menyampaikan bahwa menu dan porsi makanan akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan serta kebutuhan gizi masing-masing anak.
Bagian gizi SPPG dalam RDP tersebut menegaskan bahwa takaran untuk siswa TK, SD, hingga SMP seharusnya berbeda karena kebutuhan gizi tiap kelompok usia tidak sama. Hal ini sejalan dengan standar operasional prosedur Badan Gizi Nasional yang menyatakan bahwa penyusunan menu harus disesuaikan dengan kebutuhan gizi masing-masing kelompok sasaran . Para ahli gizi juga menegaskan bahwa menu MBG disesuaikan secara dinamis dengan kebutuhan konsumsi anak sekolah berdasarkan jenjang usia, kondisi fisik, dan tingkat aktivitas.
Menanggapi kondisi di lapangan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Arham Bustaman dari Partai NasDem, menyampaikan apresiasi terhadap program MBG yang merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan asupan gizi anak didik. Namun, ia menyoroti ketidaksesuaian antara janji dan realisasi di lapangan.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat dan semua pihak yang ingin memberikan tambahan gizi bagi anak-anak kita agar lebih cerdas dan sehat. Namun kalau kondisi di lapangan seperti ini, tentu menjadi pertanyaan besar,” ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp.
Ia menilai, jika menu dan porsi yang diberikan sama untuk semua jenjang, maka sulit menghitung perbedaan kebutuhan gizi antara anak TK, siswa SD kelas 1 sampai 6, hingga siswa SMP. Parahnya lagi, menu yang dibagikan juga jauh dari gambaran awal yang menjanjikan makanan lengkap dengan gizi seimbang sesuai ketetapan Kementerian Kesehatan, yang seharusnya terdiri dari makanan pokok, sayuran, lauk pauk, dan buah .
“Kalau begini jadinya, ini seakan-akan korupsi berjamaah yang dilegalkan. Makanan yang disajikan juga tidak masuk akal kalau disamakan semua,” tegasnya.
Selain persoalan menu, DPRD sebelumnya juga telah meminta agar pembagian MBG dilakukan mendekati waktu berbuka puasa. Mengingat saat ini sebagian siswa tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan, waktu pembagian menjadi krusial agar tidak mengganggu anak-anak yang baru belajar berpuasa.
“Kemarin kami sudah meminta pembagiannya kalau bisa dekat dengan waktu buka, supaya anak-anak yang baru belajar puasa tidak terpengaruh dengan makanan yang dibagikan. Tapi ini pagi-pagi sudah dibagikan, seakan-akan kegiatan ini dipaksakan demi keuntungan besar,” tambahnya.
Arham Bustaman berharap pihak pelaksana MBG dan SPPG dapat melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait standar porsi dan kandungan gizi sesuai jenjang pendidikan. Tujuan utama program untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan kecerdasan anak harus benar-benar tercapai, bukan sekadar seremonial belaka.
Perlu diketahui, di wilayah Kecamatan Bambalamotu, program MBG dilaksanakan oleh Dapur Yayasan Sam Cahaya Mandar dengan jumlah porsi mencapai ribuan setiap harinya untuk didistribusikan ke berbagai sekolah . Dengan besarnya anggaran yang dikucurkan, pengawasan yang ketat menjadi keniscayaan.
Sampai berita ini dikirimkan ke redaksi, belum ada tanggapan dari koordinator wilayah SPPG Kabupaten Pasangkayu yang dihubungi melalui pesan WhatsApp. (Udi)






