
Mamuju, Katinting.com – Diduga Karena permasalahan Kayu Dua Warga Tapalang Barat meregang nyawa akibat saling sabet parang.
Kejadian yang terjadi sekira pukul 8 pagi, Sabtu (15/04) Desa Ahu Dusun Kaba’ela.
Dari kejadian tersebut Polisi mengamankan tiga orang, yakni. Arman, Hamza dan Ikbal.
Dua korban tewas atas nama Ramli (60 tahun) yang beralamat Dusun Salu Biru Tapalang Barat serta Arbi (39) warga Dusun Ahu, Desa Ahu, sempat dilarikan ke Pusskesmas Tapalang.
Guna tindakan penyelidikan lebih lanjut pelaku langsung dibawah ke Polers Mamuju, sementara dua korban tewas di bawah ke RSUD Mamuju.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura saat di konfirmasi terkait kronologis kejadian. Ia belum memberikan keterangan.
“Saya sementara Menunggu,” tulis AKBP Mashura via whatsapp
Dari pemantauan Katinting.com RSUD Mamuju, dua koran tewas talah dibawah ke kampung halamannya di Desa Ahu dengan menggunakan mobil ambulance, sekira pukul 14, 20 wita. (Srf)

