Arman salah seorang yang terlibat baku parang danbarang bukti parang.

Mamuju, Katinting.com – Tewasnya dua warga Tapalang Barat Desa Ahu ternyata diakibatkan oleh perselisihan kayu untuk bahan bangunan di tengah hutan.

Dari kronologis yang di sampaikan Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura bahwa sekira pukul 08.00 wita pelaku Hamzah dan Arman masuk ke kebun untuk mengambil kayu namun korban, Harbi serta Ramli telah berada duluan di TKP dan sementara mengambil kayu milik orang tua pelaku.

“Lalu terjadi pertengkaran diantara pelaku dan korban, kemudian kedua korban mengeluarkan parang dan pelaku juga mengeluarkan parang sehingga terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban Ramli terkena parang pada bagian kepala sebanyak 3 kali sehingga meninggal ditempat, Harbi terkena parang pada bagian kepala dan mulut dan pelaku  Hamzah terluka pada bagian lengan tangan kiri, sementara Arman mengalami luka pada jari bagian kanan,” tulis Kabid Humas Polda Sulbar via whatsapp.

Setelah terjadi perkelahian kedua Pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Tapalang.

“Pelaku  Hamzah saat ini sedang berada di RSUD Kabupaten Mamuju dan Arman telah diamankan di Polres Mamuju, barang bukti berupa parang 4 telah di amankan di Polres Mamuju,” tulisnya lagi.

Sementara salah seorang anggota Polres yang sedang melakukan pengamanan pelaku Arman di RSUD Mamuju  tak ingin disebutkan namanya mengatakan kayu tersebut merupakan kayu untuk bahan bangunan yang tumbuh di hutan.

“Awalnya Arman mendapatkan informasi kalau kayunya telah ada yang tebang seseorang. Kemudian dia melapor ke pak Dusun untuk mencari dan memanggil penebang kayu tersebut namun beberapa kali dipanggil si penebang tidak mau datang,” ceritanya.

“Lalu Arman berniat mengambil kayu tersebut bersama adiknya namun Harbi dan Hamza berada dilokasi yang sama, sehingga terjadilah saling klaim kepemilikan kayu tersebut hingga terjadi perkelahian,” tambahnya.

Ia juga mengatakan dua korban tersebut merupakan menantu dan mertua. (Srf)

Bagikan