banner 728x90
Bendera Partai Gerindra

Mamuju, Katinting.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Gerinda Sulbar tengah mengevaluasi beberapa kadernya yang berada di parlemen, mulai di tingkat Kabupaten maupun provinsi.

Hal ini menyengkut prilaku dan moralitas sebagai perwakilan rakyat serta keseriusan dalam menjalankan perintah partai.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulbar, Isra Daming Pramulya, menuturkan salah satu kader Gerindra yang saat ini tengah dievaluasi dan dipantau secara ketat adalah H.Hamzah, anggota DPRD dari Kabupaten Pasangkayu.

“Berdasarkan saran dan masukan dari masyarakat serta tracking kehadirannya di DPR serta keseriusan menjalankan perintah partai, kita dapati beliau (H.Hamzah) sepertinya tidak serius menjadi anggota partai Gerindra. Itu kita akan usulkan proses pemecatan, untuk penarikan kartu anggota sebagai kader Gerindra ke DPP,” ucap Isra, saat dikonfirmasi di Kantor DPD Partai Gerindra Sulbar, Selasa, (27/10).

Isra juga menambahkan, pihaknya secara kelembagaan di Partai Gerindra, telah berupaya menghubungi dan melakukan pemanggilan secara persuasif terhadap H.Hamzah. “Namun yang bersangkutan, tidak pernah punya itikad baik melakukan klarifikasi ke DPD,” ungkapnya.

Katanya, secara mekanisme ke partaian di internal Partai Gerindra, hanya pengurus DPD yang berhak mengusulkan surat pemecatan ke tingkat DPP. “DPP yang memutuskan,” pungkasnya.

Diwaktu yang berbeda, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasangkayu, Nasri, mengungkapkan, secara kelembagaan, ada mekanisme tersendiri di internal partai yang harus dipatuhi semua kader.

“Mungkin saja yang bersangkutan tidak memenuhi kewajibannya di partai,” terang Nasri, via telepon, Rabu, (28/10).

Nasri membeberkan, H.Hamzah, memang jarang mengikuti rapat paripurna yang dilaksanakan di oleh lembaga DPRD Kabupaten Pasangkayu. “Dan itu, menjadi penilaian tersendiri di DPP,” bebernya.

Dia juga mengungkapkan, H.Hamzah juga pernah mendapat teguran secara lisan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasangkayu, setelah adanya penyampaian aspirasi dari mahasiswa.

“Itu diberikan teguran lisan, teguran secara resmi belum ada kayaknya,” tutupnya.

(MP/Zul)

Bagikan

Comment