Pasangkayu, Katinting.com – KPU Kabupaten Pasangkayu secara resmi telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota  DPRD Kabupaten Mamuju Utara (Pasangkayu,red) Pemilu 2019.
Kabupaten Pasangkayu terbagi empat Daerah Pemilihan (Dapil), diantaranya Dapil Mamuju Utara 1 (Kecamatan Pasangkayu, Pedongga dan Tikke Raya) untuk 11 kursi legislatif, Dapil Mamuju Utara 2 (Kecamatan Bambalamotu, Â Bambaira dan Sarjo) untuk 6 kursi legislatif, Dapil Mamuju Utara 3 (Kecamatan Sarudu, Dapurang dan Duripoku) untuk 6 kursi legislatif, dan Dapil Mamuju Utara 4 (Kecamatan Baras, Bulutaba dan Lariang) untuk 7 kursi legislatif.
Berikut DCT anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dari Partai Berkarya Kabupaten Pasangkayu, “Selengkapnya silahkan klik dibawah”.
- DCT BERKARYA DAPIL MAMUJU UTARA 1
- DCT BERKARYA DAPIL MAMUJU UTARA 2
- DCT BERKARYA DAPIL MAMUJU UTARA 4
(Advertorial)