Mamuju, Katinting.com – Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Provinsi Sulawesi Barat mengintensifkan pengawalan terhadap pelaksanaan 10 paket strategis daerah melalui penguatan mekanisme pemantauan dan pengendalian pada tahap persiapan pengadaan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2026, bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Langkah tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas dokumen serta kesiapan proses sebelum memasuki tahapan pemilihan penyedia
Upaya tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat. Melalui pendekatan sistematis dan terstruktur, Clearing House PBJ hadir sebagai instrumen pengawasan preventif guna memastikan setiap paket strategis berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Pengawalan difokuskan pada pemenuhan dan kualitas dokumen persiapan pengadaan, termasuk Kerangka Acuan Kerja (KAK), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), rancangan kontrak, hingga dokumen teknis seperti Detail Engineering Design (DED). Selain itu, proses reviu juga menjadi bagian dari implementasi indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bentuk penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Yamin Saleh, menegaskan bahwa pendekatan pengawalan sejak tahap awal merupakan langkah strategis dalam meminimalisir potensi kendala di tahap pelaksanaan.
“Clearing House tidak hanya berfungsi sebagai forum koordinatif, tetapi juga sebagai mekanisme quality control yang memastikan seluruh proses pengadaan khususnya pada tahap persiapan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan demikian, pelaksanaan paket strategis dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui penguatan peran Clearing House PBJ, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas belanja pemerintah yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan. (*/FA)






