Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju menyerahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Kabupaten Mamuju dalam sidang Paripurna di gedung DPRD Mamuju, Rabu (29/3/22).
Dikesempatan yang sama Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) hasil Penyelengaraan urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Mamuju tahun 2022, juga di serahkan dalam sidang yang dipimpin wakil ketua DPRD mamuju Samsuddin Hatta.
Selain itu terdapat pula Ranperda yang telah memasuki tahapan pengesahan yakni Ranperda pengelolaan Keuangan daerah.
Ditemui usai sidang Paripurna, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi mengurai pentingnya sejumlah Ranperda untuk dapat diundangkan guna mendukung peningkatan performa pemerintah kabupaten mamuju, terutama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah yang dapat dijadikan payung hukum untuk dapat mengatur pungutan pajak dan retribusi yang tentu akan sangat mempengaruhi Pendapatan daerah,” kata Bupati Mamuju.
Dia juga mengapresiasi atas sinergitas yang ditunjukkan lembaga DPRD Mamuju yang telah bersama-sama mendorong pencapaian visi Mamuju Keren sebagai tujuan utama pembangunan daerah, melalui penjabaran tugas dewan sebagai mitra pemerintah daerah.
Berikut enam Ranperda yang diserahkan Pemkab Mamuju ke DPRD Mamuju untuk segera ditindaklanjuti:
– Ranperda Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah
– Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
– Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Manakarra
– Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor.
– Ranperda Tentang Pengarus utamaan Gender
– Raperda tentang Tatacara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
(Advertorial)