Sutinah saat menerima LHP dari BPK Sulbar. (Dok. Zulkifli)
banner 728x90
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulbar.

Selain Mamuju, ada tiga kabupaten lainnya yang meraih Opini WTP tersebut yakni, Kabupaten Mamasa, Polman dan Majene.

BACA JUGA: Raih Opini WTP, Empat Pemkab Diminta 60 Hari Jalankan Rekomendasi 

Hal itu diketahui saat BPK Sulbar menggelar penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LPH) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022, di kantor BPK Sulbar, Jumat (26/5/23).

Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi mengaku bangga karena Kabupaten Mamuju kembali meraih Opini WTP dari BPK Sulbar untuk keenam kalinya.

“Dan ini adalah kali kedua (meraih Opini WTP) dimasa pemerintahan Tina-Ado. Tentu ini merupakan suatu kesyukuran untuk kami Pemkab Mamuju,” kata Bupati Mamuju.

Dia juga menyampaikan terimakasih kepada jajarannya di Pemkab Mamuju dan pihak legislatif DPRD Mamuju yang telah bekerjasama dengan baik sehingga kabupaten Mamuju kembali meraih Opini WTP.

Meski meraih Opini WTP, BPK juga memberikan rekomendasi untuk keempat kabupaten termasuk Mamuju untuk segera ditindaklanjuti. BPK memberikan waktu selama 60 hari terhitung sejak hari ini untuk segera memperbaiki temuan BPK tersebut.

“Kami Pemkab Mamuju setiap tahunnya berusaha untuk meminimalisir adanya kesalahan-kesalahan atau temuan yang ada di Pemkab Mamuju. Dan tahun ini tidak bisa kita hindari dan masih ada beberapa temuan yang harus kita segera tindaklanjuti. Dan kami mudah-mudahan sebelum 60 hari sudah bisa menindaklanjuti temuan tersebut,” sebut Bupati.

(ADV/Zulkifli)

Bagikan

Comment