Mamuju Tengah, Katinting.com – Setelah Calon Bupati Mamuju Tengah Haris Halim Sinring terjerat kasus dugaan ijazah palsu, kini salah seorang anggota KPU Mamuju Tengah inisial Ir, ikut terseret dalam kasus yang sama.
Terseretnya anggota KPU Mamuju Tengah inisial Ir dalam pusaran kasus ijazah palsu Cabup Mamuju Tengah Haris Halim Sinring, berawal saat yang bersangkutan di duga terlibat dalam penandatanganan pengakuan yang dibuat oleh Haris Halim Sinring, atas ijazah palsu yang diklaim sebagai ijazah asli oleh Cabup Mamuju Tengah.
Saat dihubungi mengkonfirmasi terkait adanya anggota KPU Mamuju Tengah terseret dalam kasus ijazah palsu dengan tersangka Utama Haris Halim Sinring, Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Fredy, menyampaikan clue penanganan kasus lewat respon konfirmasi laman ini.
Ia menyampaikan jika pihaknya sedang bekerja untuk kasus tersebut, dan belum memberikan informasi siqnifikan kecuali dalam bentuk clue
“Untuk hal adanya anggota KPU MamujuTengah terseret, masih berproses” singkat Fredy.
Nah dalam rangka mendapatkan kejelasan informasi apakah benar ada anggota KPU Mamuju Tengah terperiksa terkait kasus ijzah palsu di Pilkada Mamuju Tengah, laman ini menghubungi Ketua Bawaslu Mamuju Tengah Rahmat, yang saat ini sedang berada di Jawa Barat untuk suatu kegiatan.
Kepada laman ini, ia bertutur bahwa kasusnya sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Mamuju Tengah, sebab setelah disodor oleh Gakkumdu, kasus tersebut dinyatakan layak naik penyidikan.
“Jadi inisial Ir belum tersangka, tapi kasusnya sudah dipenyidik Polres Mamuju Tengah sebab sudah naik penyidikan, dan sudah terperiksa” tutur Rahmat.
Katanya, saat ini sudah akan memasuki tahapan ketiga pemeriksaan, dan pihak penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap terperiksa sejauh apa keterlibatannya dalam kasus ijazah palsu aktor utamanya Haris Halim Sinring yang akan di siding mulai besok (baca Kamis 19/12).
“Mungkin satu dua hari ini, polisi sudah menetapkan sikap dan mengumumkan hasil penyidikannya,kita tunggu saja” pungkas Rahmat. (Fhatur Anjasmara)