Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

BK DPRD Pasangkayu Soroti Anggota Dewan Jarang Hadir, Siap Surati Ketua Partai

Pasangkayu, Katinting.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasangkayu menyoroti rendahnya tingkat kedisiplinan sejumlah anggota dewan yang dinilai jarang menghadiri kegiatan maupun rapat resmi di lingkungan DPRD.

Baca juga : BK DPRD Pasangkayu Sayangkan Anggota Dewan Malas Hadiri Rapat Bahas Laporan Warga

Ketua BK DPRD Pasangkayu, H. Safaruddin, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan menyurati ketua partai politik masing-masing anggota DPRD yang terbukti sering absen tanpa alasan jelas.

Ditemui di salah satu ruangan kantor DPRD Pasangkayu, Jumat (31/10/2025), Safaruddin menjelaskan bahwa persoalan kedisiplinan ini sudah sering menjadi pembahasan dalam setiap kegiatan DPRD.

“Yang malas itu sudah kami singgung di setiap ada kegiatan atau rapat, selain kegiatan paripurna,” ujar Safaruddin.

Ia menjelaskan, BK memiliki tugas utama memantau dan mengevaluasi kedisiplinan, kepatuhan, serta etika anggota dewan. Selain itu, BK juga berwenang meneliti dugaan pelanggaran terhadap sumpah/janji jabatan dan kode etik, serta melakukan klarifikasi atas laporan masyarakat terkait perilaku anggota DPRD.

Menurut Safaruddin, tingkat kehadiran anggota dewan sejauh ini tidak merata. Dari hasil pengamatannya, sekitar 70 persen anggota DPRD lebih sering melakukan kegiatan lapangan, sementara 30 persen lainnya rutin hadir di kantor.

“Saya lihat ini bukan sepenuhnya malas, mungkin karena ada kesibukan. Tapi seharusnya kalau memang sibuk, tetap ada konfirmasi,” jelasnya.

Meski memahami dinamika kerja anggota dewan, BK menilai pentingnya transparansi dan komunikasi agar setiap kegiatan kedewanan tetap berjalan efektif. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mengirim surat resmi ke ketua partai masing-masing sebagai bentuk teguran terhadap anggota yang jarang hadir.

“Kami akan menyurati ketua partai masing-masing anggota DPRD yang kami anggap jarang masuk kantor,” tegas Safaruddin.

Ia menambahkan, BK DPRD Pasangkayu tidak akan segan mengambil langkah lanjutan jika partai yang bersangkutan tidak menindaklanjuti surat tersebut.

“Kalau kami sudah menyurati ketua partai dan tidak ada tindakan, kami akan mengambil langkah sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Safaruddin juga menegaskan bahwa prinsip penegakan disiplin berlaku untuk semua anggota DPRD tanpa pandang jabatan.

“Seandainya ketua yang malas, harus ditindak juga,” pungkasnya. (*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat