Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Biro Ekbang Setda Sulbar Bahas Revisi Pergub Pengelolaan BUMD Sebuku Energi Malaqbi

Rapat Biro Ekbang Setda Sulbar Bahas Revisi Pergub Pengelolaan BUMD Sebuku Energi Malaqbi. (hms)

Mamuju, Katinting.com – Tim Pembinaan BUMD dari Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah melakukan rapat untuk membahas revisi Pergub terkait pengelolaan BUMD Sebuku Energi Malaqbi.

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Kepala Biro Ekbang Setda Sulbar pada Senin, 08 Januari 2024.

Adapun rapat ini merupakan langkah lanjutan sesuai dengan Ketentuan Pasal 51 ayat (1), Pasal 61, dan Pasal 69 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 mengenai BUMD.

Biro Ekbang Setda Sulbar, yang bertindak sebagai Unit kerja Pembina BUMD, membahas penyusunan rancangan Keputusan KPM (diwakili oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Daerah dalam kepemilikan saham) terkait Penghasilan Dewan Pengawas dan Dewan Direktur (Pengurus BUMD/Perumda Sebuku Energi Malaqbi).

Selain itu, juga dibahas penyusunan Keputusan KPM mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas Pengurus BUMD.

Ketua Tim Pengelolaan BUMD, Djamaluddin, menjelaskan bahwa rapat penyusunan rancangan keputusan ini adalah bagian dari tugas dan fungsi Biro Ekbang Setda Sulbar sebagai Pembina BUMD.

Hal ini bertujuan untuk memberikan masukan kepada KPM (Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Daerah dalam Kepemilikan Saham) mengenai besaran penghasilan Pengurus BUMD Sebuku Energi Malaqbi.

Djamaluddin menekankan perlunya penetapan pemberhentian dewan pengurus dan penunjukan pelaksana tugas Pengurus BUMD, mengingat masa jabatan Pengurus BUMD Sebuku Energi Malaqbi yang akan berakhir.

Hal ini bertujuan untuk menjaga kelangsungan BUMD tersebut, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat dan pendapatan Pemerintah Provinsi Sulbar melalui dana Participating Interest (PI) dari pengelolaan Blok Sebuku.

(hms/Ed: Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat