Kegiatan sosialisasi pencegahan penyebaran virus jembrana di desa Kalola
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu, Polres Pasangkayu Bersama Babinsa melaksanakan giat sambang desa binaan di desa Kalola, kecamatan Bambalamotu, kabupaten Pasangkayu, Kamis, 28 Juli 2022.

Pada kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Babinsa memberikan sosialisasi terkait surat edaran bupati Pasangkayu tentang penyebaran virus Jembrana pada hewan ternak sapi.

Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu Polres Pasangkayu BRIPKA Asdar Ahmad, menyampaikan kepada warga agar sementara tidak memindahkan atau mengangkut sapi dari desa yang satu ke desa yang lain, serta tidak melakukan teransaksi jual beli ternak sapi di seluruh wilayah kabupaten Pasangkayu.

“Ini untuk mencegah penyebaran virus jembrana pada hewan ternak sapi di kabupaten Pasangkayu khusunya di desa Kalola,” Ucap BRIPKA Asdar.

Bhabinkamtibmas juga menerangkan bahwa di samping melakukan pemantauan terhadap PMK, juga memonitoring situasi kamtibmas, agar bisa mengetahui situasi saat ini di lapangan.

Humas Polres Pasangkayu

Bagikan