Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemprov Sulbar, H. Abdul Wahab Hasan Sulur. (Foto Anhar)

Disini, kalau berkasnya lengkap, paling lama dua hari, itu sudah selesai.

banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Berkas pemberhentian dan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten masih berproses di Pemprov Sulbar.

BACA JUGA : KPU Mamuju Kirim 4 Nama PAW ke DPRD Mamuju

Ditemui Katinting.com, Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemprov Sulbar, H. Abdul Wahab Hasan Sulur mengatakan, surat pemberhentian dan usulan pengangkatan PAW DPRD telah diterima dan telah diproses.

“Suratnya sudah masuk, kalau berkasnya lengkap akan kita serahkan ke Biro Hukum untuk selanjutnya di tanda tangani Gubernur,” kata H. Abdul Wahab Hasan Sulur. Selasa (5/8).

Sejauh ini kata H. Abdul Wahab, mereka yang akan diganti tidak ada masalah, karena pindah partai dan ada pengunduran dirinya. Sehingga ia memperkirakan pada bulan ini (September,red) semua proses PAW sudah akan selesai dilantik.

BACA JUGA : Belum Jelas, PAW Anggota DPRD Mamuju Minta Dipercepat

Dari data dan surat permohonan yang terima Biro Tata Pemerintahan Pemprov Sulbar, yang akan dilakukan pemberhentian dan pelantikan dalam waktu dekat ini yakni Kabupaten Mamuju sebanyak 4 orang, Kabupaten Majene 4 orang, Kabupaten Pasangkayu 1 orang, Mamuju Tengah 1 orang.

“Disini (Biro tata pemerintahan), kalau berkasnya lengkap, paling lama dua hari, itu sudah selesai. Selanjutkan kita serahkan, nanti akan diteliti lebih lanjut sama Biro Hukum untuk selanjutnya di tanda tangani Gubernur,” jelas Abdul Wahab.

(Anhar)

Bagikan