Mamuju, Katinting.com – Per Januari 3023, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulbar salurkan Rp230,21 miliar Dana Alokasi Umum (DAU).
Dimana, DAU yang disalurkan tersebut merupakan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya yang disalurkan oleh KPPN Mamuju dan KPPN Majene sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing.
Pada penyaluran DAU ini, Pemprov Sulbar mendapatkan Rp.59,22 miliar, Kabupaten Majene Rp.27,60 miliar, Mamuju Rp.32,75 miliar, Pasangkayu Rp.25,93 miliar, Polewali Mandar Rp.38,86 miliar, Mamasa Rp27,44 miliar dan Kabupaten Mamuju Tengah Rp.18,41 miliar.
“Kebijakannya berubah, tadinya disalurkan di Jakarta, sekarang di sini (Sulbar),” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJPb Sulbar, Muhammad Syaibani ditemui disalah satu cafe, Jl Diponegoro, Mamuju, Rabu (11/1/23) malam.
Katanya, meski begitu, syarat salur dan sebagainya tetap dilakukan penginputan ke pusat. Apabila syarat yang dimaksud tidak terpenuhi, DJPb Sulbar tidak akan mendapatkan pemberitahuan pembayaran.
“Baru bisa di transfer kalau ada notifikasi dari DJPk Kementrian Keuangan (Kemenkeu) yang ada di Jakarta,” jelasnya.
Kata dia, cara tersebut dirasa lebih mudah untuk dilakukan..Sebab, tidak lagi diharuskan untuk melakukan pemberkasan langsung.
DAU sendiri nantinya akan menjadi dua bagian yakni, sebagaian tidak ditentukan peruntukannya, sebagian lagi sudah ditentukan.
“Batas penginputan tetap diatur, tentu saja semakin cepat dilakukan penyaluran juga akan cepat,” jelas Syaibani.
“Nantinya pun ada istilah penundaan, potongan, kalau syarat tidak terpenuhi,” tambahnya.
Kinerja positif pelaksanaan APBN tahun 2022 secara nasional menunjukkan kondisi fiskal yang semakin sehat dengan realisasi defisit sebesar 2,38 persen dari PDB.
Capaian defisit tersebut lebih cepat satu tahun dari target defisit maksimal 3 persen dari PDB sesuai amanat UU nomor 2 tahun 2020.
“Menjadikan APBN sebagai instrumen stabilisasi dalam melindungi masyarakat, mendukung gerak dunia usaha, dan sektor prioritas serta mendorong pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Kerja keras APBN tersebut diwujudkan melalui peningkatan dan akselerasi belanja negara yang tumbuh 10,9 persen dari tahun 2021 dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2022 sebesar Rp3.090,8 triliun atau 99,5 persen dari pagu.
(*)






