Mateng, Katinting.com – Meski secara nasional, di beberapa daerah di Indonesia, ada mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan WFH, pasca libur lebaran, dengan pertimbangan mengantisipasi lonjakan Covid-19 baru di daerah. Namun, untuk ASN dilingkup Pemkab Mamuju Tengah tidak demikian.
Pada hari pertama kerja, Senin (09/05) ini, semua diwajibkan hadir, sehingga untuk memastikan ASN tidak ada yang mangkir, Bupati Mamuju Tengah, HM Aras T, didampingi Wakil Bupati Mamuju Tengah, H Muh Amin Jasa, Sekertaris Kabupaten Mamuju Tengah Askary Anwar dan Kepala BKPP Mamuju Tengah Ishaq Yunus, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) disejumlah OPD.
Dan saat di hubungi, Sekkab Mamuju Tengah, Askary Anwar, mengungkapkan bahwa hasil Sidak oleh tim yang dipimpin lansung Bupati Mamuju Tengah, ditemukan beberapa ASN dilingkup Pemkab Mamuju Tengah yang ternyata mangkir di hari pertama kerja.
“Tentu mereka yang kami dapatkan mangkir ini, akan kami proses sesuai aturan” tegas Askary.
Terpisah Kepala BKPP Mamuju Tengah, Ishaq Yunus, mengungkapkan bahwa dari Sidak yang dilakukan tim dipimpin oleh Bupati Mamuju Tengah, terungkap jika tingkat kehadiran ASN dihari pertama kerja, sudah jauh diatas ekspektasi pemerintah, meski ada yang tidak hadir karena alasan izin, sakit, dan kecelakaan.
“Namun kita temukan ada yang memang tak punya penjelasan, sehingga tentu ini yang sanksi menanti mereka, sebab mangkir tanpa penjelasan, tentu kita akan berpedoman pada PP 94/2021 tentang Disiplin PNS khususnya pada Pasal 8 yang mengatur jenis hukuman disiplin baik ringan, sedang maupun berat.” ujar Ishaq.
(Fhatur Anjasmara)

Comment