Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

APBD Perubahan Sulbar 2023 Disahkan Setelah Melalui Evaluasi Kemendagri

Mamuju, Katinting.com – APBD Perubahan Sulawesi Barat (Sulbar) untuk tahun 2023 akhirnya telah disahkan setelah melalui berbagai tahapan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap draf Rancangan APBD tahun 2023.

Pengesahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri terhadap draf Rancangan APBD tahun 2023. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar, Herdin Ismail, mengumumkan pengesahan tersebut kepada wartawan setelah rapat paripurna di DPRD Sulbar pada Senin, 30 Oktober 2023.

Herdin menjelaskan bahwa Rancangan APBD telah melalui pembahasan antara Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulbar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar terhadap poin-poin yang perlu dikoreksi dan diperbarui.

“Alhamdulillah, hari ini telah tercapai kesepakatan, meskipun ada beberapa poin yang menjadi perdebatan terkait ketersediaan anggaran untuk Pemilu sebesar 40 persen pada tahun 2023 dan sisanya pada tahun 2024,” ujar Herdin.

Khusus untuk Sulbar, kata Herdin, karena keterbatasan keuangan, anggaran untuk Pemilu tidak tersedia dalam APBD Perubahan tahun 2023, melainkan telah digabungkan dengan APBD tahun 2024.

Herdin menjelaskan bahwa sekarang yang paling penting adalah memaksimalkan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2023, mengingat sisa waktu hanya beberapa bulan.

“Ini merupakan hal yang harus diingatkan kepada seluruh perangkat daerah untuk memaksimalkan penggunaan anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2023. Kita tidak boleh terlena,” tegas Herdin.

Ia menyoroti kurangnya serapan anggaran dalam APBD 2023 sebelum APBD Perubahan, yang tidak mencapai 70 persen realisasi.

“Kami berharap semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan lebih serius dan berkomitmen untuk meningkatkan serapan anggaran dengan tujuan agar anggaran ini dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Herdin. (ADV)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat