Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Antisipasi Covid-19, Calon KPPS di Rapid Test

Calon KPPS Pilkada Mamuju jalani Rapid Test.

Mamuju, Katinting.com – Calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Mamuju mulai jalani rapid tes. Hal tersebut sesuai dengan persyaratan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU Mamuju.

Komisioner KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur mengatakan, kewajiban bagi calon KPPS untuk menjalani rapid tes merupakan langkah antisipasi penularan Covid-19 khususnya di hari pemungutan suara, 9 Desember mendatang.

KPPS yang bertugas melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mesti dipastikan bebas dari virus Corona.

“Kami tak ingin mengambil risiko. KPPS wajib rapid tes,” tegas Komisioner KPU Mamuju divisi Sosialisasi pendidikan pemilih, Parmas dan SDM, Amran, Rabu (18/11).

Segala biaya yang  dari pelaksanaan rapid tes bagi calon KPPS itu ditanggung oleh KPU Mamuju.  Kata Amran, bagi mereka yang teridentifikasi positif, pihaknya memberi kesempatan untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu.

“Jadi tidak langsung kita ganti. Kami beri kesempatan untuk isolasi mandiri dulu, nanti setelah itu baru dirapid lagi,” sebutnya

KPU baru akan melakukan penggantian kepada calon KPPS jika yang bersangkutan menolak untuk menjalani rapid te

“Nanti setelah pemungutan suara, KPPS akan kembali menjalani rapid tes. Penting untuk memastikan proses pemungutan suara di TPS benar-benar bersih. Steril,” pungkas Ahmad Amran Nur.

(*/Zulkifli)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat