Persentase kemiskinan tertinggi di Kabupaten Polewali Mandar 16,05 persen, Majene 13,94 persen, Mamasa 13,51 persen, Mateng 6,95 persen, Mamuju 6,85 persen dan Pasangkayu 4,84 persen.
Mamuju, Katinting.com – Berbagai program dan kegiatan dilakukan Pemprov Sulbar dalam rangka menuntaskan kemiskinan. Namun yang menjadi kendala bagi pemerintah di enam Kabupaten di Sulbar, belum memberikan data secara valid.
Hal tersebut disampaikan, Ridwan, sekretaris Bappeda Sulbar, yang mewakili kepala dinas saat rapat koordinasi Penyusunan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD), yang dilaksanakan Bappeda Provinsi Sulawesi Barat di Maleo Hotel Mamuju, Rabu (17/10).
Namun Ridwan mengatakan telah melakukan upaya dalam perbaikan atas kendala itu.
Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), jumlah penduduk di Sulbar tahun 2017, sebesar 536,115 jiwa. Pertumbuhan penduduk di Sulbar meningkat setiap tahunnya.
Dimana, pada tahun 2016 jumlah penduduk di Sulbar naik 0,61 persen, pada tahun 2017 menurun 0,27 persen sementara di tahun 2018 mengalami kenaikan persentase dari jumlah penduduk.
Penyebaran jumlah penduduk ini sampai 2018, terbesar di Kabupaten Polman dengan persentase 33,47 persen, dan terendah di Kabupaten Mateng sebesar 9,30 persen.
Dari jumlah kepadatan penduduk di enam Kabupaten ini sangat bervariasi. Penduduk terpadat ada di Kabupaten Polewali Mandar, menyusul Kabupaten Majene, Mamasa, Mamuju, Pasangkayu dan Mamuju Tengah pada data penduduk tahun 2017.
Dari garis kemiskinan di Sulbar mengalami kenaikan. Dimana pada tahun 2016 angka kemiskinan di Sulbar mencapai 11,19 persen, mengalami penurunan di tahun 2017 menjadi 11,18 persen sementara data pada bulan maret 2018 naik 11,20 persen, dengan garis kemiskinan pada bulan Maret 2018 sebesar 319,121.
”Persentase kemiskinan tertinggi di Kabupaten Polewali Mandar 16,05 persen, Majene 13,94 persen, Mamasa 13,51 persen, Mateng 6,95 persen, Mamuju 6,85 persen dan Pasangkayu 4,84 persen. Sementara untuk jumlah penduduk miskin berdasarkan wilayah yakni pedesaan mencapai 79,73 persen dan perkotaan 20,26 persen,” papar Ridwan.
Ridwan menjelaskan, Pemprov Sulbar dalam memberantas garis kemiskinan di tahun 2018-2022, menargetkan pada tahun 2022 garis kemiskinan di Sulbar turun dengan persentase 9,26 persen.
Ditempat yang sama, Asistens I Bidang Pemeritahan Provinsi Sulbar, M. Natsir mengatakan, dalam menurunkan tingkat kemiskinan di Sulbar, Setiap OPD harus menyamakan persepsi dalam memadukan program-program yang berbasis masyarakat miskin, serta menyatukan variabel indikator kemiskinan.
“Selama ini setiap sektor, seperti Dinas Sosial jalan sendiri, Bappeda jalan sendiri, Dinas kesehatan jalan sendiri. Kalau jalan sendiri itu bera
rti akan menjadi bias dan tidak relevan,” ujarnya.
“Umpamanya kalau kita memiliki satu pola, misalnya, kita mengeluarkan stiker rumah tangga miskin, itu ditempel dirumah-rumah penduduk. Jadi segala bantuan apapun itu tidak bisa dilewati. Dan tidak perlu lagi cari data yang baru, karena data itu sudah final. Itu yang kita harapkan,”.
Selain itu, ia juga berharap dalam penanggulangan kemiskinan yang ada di Sulbar, Pemerintah tiap-tiap kabupaten juga harus memberikan data penduduk miskin yang valid, “Karena yang kita harapkan pada tahun 2022, turun sampai kisaran pada 9,26 persen”.
(Zulkifli)