
Pasangkayu, Katinting.com – Anggota banggar DPRD Pasangkayu, Herman Yunus mengapresiasi kesepakatan anggaran bagi penerima PBI BPJS hingga 17.931 jiwa pada tahun 2022.
Namun, ia mempertanyakan perihal 4.242 jiwa yang tidak terakomodir dari total 22.173 jiwa penerima PBI di daerah Pasangkayu, Sulawesi Barat.
“Siapa yang bisa jamin 4.242 jiwa tidak sakit selama setahun. Seharusnya peserta PBI sejumlah 22.173 harus diakomodir semua jaminan kesehatan masyarakat peserta PBI,” unkap Herman dengan nada tanya, 27 November 2021.
Pada saat rapat pembahasan anggaran antara banggar DPRD dan TAPD Pasangkayu disepakati kenaikan angka peserta BPJS PBI dari 14.025 menjadi 17.931 jiwa untuk tahun 2022.
Kesepakatan itu terjadi di sela pembahasan RAPBD tahun 2022 di ruang aspirasi Gedung DPRD Pasangkayu, seperti yang disampaikan anggota DPRD Pasangkayu, Yani Pepi Adriani, Selasa, 23 November 2021.
Arham Bustaman





