
Mendekati Rp.900 Juta, Anggaran Renovasi Ruang Isolasai Penanganan Covid-19 Di RSUD Pasangkayu Diduga Tidak Sesuai Hasil
Pasangkayu, Katinting.com – Sedikitnya Rp.891 juta lebih yang digelontorkan Pemkab Pasangkayu, Sulawesi Barat untuk membiayai renovasi bangunan ruang isolasi penanganan Covid-19 RSUD Pasangkayu tahun 2020.
Dengan rincian yaitu renovasi gedung I sebesar Rp. 357.942.745 dan gedung II sebesar Rp. 533.664.247.
Anggaran tersebut bersumber dari DAK 2020. Namun, yang menjadi persoalan yakni biaya yang digunakan cukup fantastis tapi kondisi fisik hasil pengerjaan proyek dianggap tidak maksimal.
Hal itu menjadi sorotan Komisi I DPRD Pasangkayu kala Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak RSUD Pasangkayu di ruang komisi, Selasa, 23 Maret 2021.
Masalah ini mencuat, saat Karma Yunus, anggota Komisi I DPRD Pasangkayu beberapa waktu di salah satu rapat paripurna menemukan dokumen proyek renovasi di RSUD Pasangkayu yang sangat besar.
Ia pun menyampaikan ke teman sejawatnya di DPRD Pasangkayu agar meninjau langsung kondisi fisik bangunan yang dia duga tidak sesuai.
Walhasil, temuan itu membuat para anggota Komisi I mengerutkan dahi. Pasalnya, apa yang mereka sangka sangat mencengangkan. Ternyata proyek tersebut diduga tidak sesuai anggaran yang digunakan.
Lebih jauh, Karma menyebut dirinya bersedia di gantung di Tugu Smart Pasangkayu jika temuan ini tidak ada indikasi pelanggaran.
“Saya siap digantung di Tugu Smart Pasangkayu jika tidak ada temuan pelanggaran di proyek ini,” sebut Karma.
Selain itu, Sridarsih, selaku PPTK di proyek ini, oleh Lubis, anggota Komisi I DPRD Pasangkayu, menganggap tidak kapabel. Karena, kapasitasnya sebagai kepala seksi penunjang medik di RSUD Ako itu tidak sesuai disiplin ilmunya.
Saat Komisi I menghujani sejumlah pertanyaan, Sridarsih terlihat bimbang menjawab soal beberapa item pekerjaan. Namun kata dia, proyek ini mulai dikerja pada bulan Maret dan selesai pada Juli 2020.
Untuk membuktikan dugaan temuan tersebut, diketuai Andi Enong, pihak komisi I DPRD Pasangkayu berencana menggandeng konsultan untuk menghitung biaya yang ideal untuk proyek ini.
Lebih lanjut, seluruh anggota Komisi I DPRD Pasangkayu bersepakat akan membuat rekomendasi ke Kejari Pasangkayu untuk mengusut tuntas soal ini jika postur anggaran di RAB tidak sepadan hasil yang ada.
Arham Bustaman






