Katinting.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana mengubah skema perekrutan tenaga kerja di tahun 2026 dengan mengirimkan data kebutuhan tenaga kerja langsung ke perusahaan tanpa melalui loker seperti biasanya.
Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat Bontang dan mengurangi angka pengangguran.
Pemerintah kota tancap gas untuk menekan angka pengangguran melalui skema baru penyerapan tenaga kerja. Targetnya, tidak ada lagi warga menganggur pada 2026 mendatang.
Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, mengapresiasi langkah pemerintah untuk menghilangkan praktik orang dalam dengan perubahan yang positif.
“Bagus, bagus. Ya, itu salah satunya buat supaya tenaga kerja ini bisa dirasakan semua masyarakat,” ucapnya saat ditemui, Senin (30/6/2025).
Perubahan skema perekrutan tenaga kerja ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perekrutan. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi praktik “orang dalam” dan meningkatkan kesempatan bagi pencari kerja yang lebih luas.
Politisi PKB ini juga menambahkan bahwa perubahan skema perekrutan tenaga kerja ini masih perlu dipelajari lebih lanjut.
“Kalau ada regulasi baru, saya belum mempelajari sepenuhnya,” ujarnya.
Namun, Muhammad Yusuf yakin bahwa perubahan skema perekrutan tenaga kerja ini dapat meningkatkan kesempatan bagi pencari kerja yang lebih luas dan meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kerja di Bontang.






