Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

AMSI Dorong Adopsi SOP Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Media Digital Indonesia

Jakarta, Katinting.com – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyerukan kepada semua media digital anggotanya untuk segera mengadopsi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Langkah ini diambil sebagai respon atas temuan riset yang dilakukan bersama Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2MEDIA), yang dirilis pada acara khusus di Hotel AOne, Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Umum AMSI, Citra Dyah Prastuti, mengungkapkan pentingnya SOP ini tidak hanya sebagai alat bantu peningkatan kualitas lingkungan kerja di media, tetapi juga sebagai upaya serius dalam melindungi karyawan, khususnya jurnalis, dari kekerasan berbasis gender yang terjadi baik di dunia nyata maupun online.

“Kemampuan perusahaan media untuk melindungi jurnalis dari kekerasan, termasuk kekerasan berbasis gender online, merupakan salah satu indikator utama kesehatan organisasi,” kata Citra.

Riset yang dilaksanakan pada Februari hingga Maret 2024 mengungkap berbagai temuan signifikan. Salah satunya adalah adanya relasi gender yang masih kompleks di ruang redaksi dan manajemen, serta praktik-praktik yang masih dipengaruhi oleh bias gender dan kultur patriarki. Riset ini melibatkan 277 responden dari 27 wilayah di seluruh Indonesia, yang secara rinci menilai aspek-aspek seperti nilai individu, budaya internal, kebijakan berbasis gender, akses ke sumber daya, dan pengalaman kekerasan seksual.

Engelbertus Wendratama, peneliti dari PR2MEDIA, menambahkan, “Skor kesadaran gender rata-rata responden adalah 44,3 dari nilai maksimal 65, menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk peningkatan dalam mencapai kesetaraan gender yang ideal di industri media.”

Sebagai bagian dari upaya ini, AMSI juga mengadakan diskusi kelompok terpumpun yang dihadiri oleh pengurus nasional dan mitra organisasi. Dalam diskusi tersebut, teridentifikasi bahwa penanganan KBGO di media sering tidak tuntas dan memerlukan sanksi yang lebih efektif untuk mencegah kekerasan berulang.

Fransisca Ria Susanti, Direktur Eksekutif Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), menekankan perlunya pelatihan keamanan holistik bagi pekerja media, peningkatan koordinasi dalam advokasi dan bantuan hukum, serta dukungan kesehatan mental bagi korban.

AMSI kini sedang mempersiapkan Modul Pencegahan dan Penanganan KBGO untuk Jurnalis dan Pekerja Media, dengan kerjasama dari beberapa organisasi termasuk Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), serta media anggota seperti Konde.co dan Magdalene.co, yang diharapkan dapat menjadi acuan penting dalam mencegah dan menangani masalah KBGO di industri media. (*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat