
Mamuju, Katinting.com – Kejadain perkelahian yang menggunakan senjata tajam, (parang) kembali terjadi, di jalan Andi Da’i Kelurahan Binanga Kecamatan Mamuyu Kabupaten Mamuju, Sabtu sekira pukul 01.30 wita dini hari.
Dari penyampaian Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura, penganiayaan dilakukan Yuslan Agus Salim Alias Agus dengan menggunakan sebilah parang kepada Abrar Alias Ambol lantaran terjadi terjadi pertengkaran.
“Korban mengalami luka robek pada lengan kanan dan luka robek lengan kiri dan jari tangan kiri serta telapak tangan kiri,” tulis AKBP Mashura via whatshapp, Sabtu (15/04).
Menurut informasi pasca terjadi perkelahian, korban Ambol mendatangi rumah Agus dan melemparinya menggunakan batu karena tidak terima dirinya dianiaya.
Dari kejadian tersebut pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sebilah parang milik Agus, serta mengamankan berupa batu. (Srf)

