

Mamuju, Katinting.com – Setelah sepekan lebih, akhirnya Gubernur Sulbar memberi keterangan secara tertulis terkait pernyataan sebelumnya pada tanggal 24 Oktober 2018 yang membuat DPRD Sulbar tersinggung.
BACA JUGA : DPRD Tersinggung atas Pernyataan Gubernur Sulbar “Goreng-goreng”
Dalam keterangan menyatakan bahwa : Mencermati pemberitaan yang ramai di media cetak dan elektronik terkait pernyataan saya tentang keterlambatan pengesahan APBD-P 2018 karena pembahasan di DPRD Sulawesi Barat yang terlalu lama di “Goreng Bola” di DPRD, maka untuk menghindari multi tafsir dari pernyataan tersebut perlu saya klarifikasi sebagai berikut.
Pertama, “Bahwa penyebutan DPRD bukan sebagai lembaga ataupun orang perorang tetapi pada tempat pembahasan.
Kedua, “Bahwa pembahasan di DPRD saya maknai bahwa TPAD yang melakukan pembahasan dengan banggar DPRD, memerlukan waktu dalam setiap tahapan pembahasan.
Ketiga, “Perlu saya sampaikan bahwa proses pembahasan APBD-P 2018 adalah yang tercepat persetujuan bersama, sejak diberlakukannya UU 23 Tahun 2014, dimana APBD-P 2016 disetujui bersama Desember 2016, dimana APBD-P 2017 disetujui bersama November 2016, itu artinya kinerja penetapan APBD-P semakin tahun semakin baik, tentunya ini tidak terlepas dari komitmen seluruh komponen masyarakat Sulawesi Barat, tentunya termasuk DPRD Sulawesi Barat secara kelembagaan.”
Demikian klarifikasi ini saya sampaikan, semoga kedepan kita bisa meningkatkan sinergitas dengan seluruh komponen masyarakat Sulawesi Barat, agar proses pembangunan di Sulawesi Barat bisa berjalan cepat.
Klarifikasi tersebut tertanggal, 05 November 2018 atas nama H. M. Ali Baal Masdar, Gubernur Provinsi Sulawesi Barat.
(Anhar)

Comment