Sekretaris daerah saat menyampaikan Sambutan
Muh. Daud Yahya bersama Adnan Nota saat menyampaikan sambutan
banner 728x90

Katinting.com, Mamuju – Kepala Kantor  Departemen Agama Kabupaten Mamuju, Drs. Adnan Nota mengatakan bahwa, Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) merupakan organisasi yang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinyatakan aliran sesaat, bukan tanpa alasan mengapa dinyatakan sesat ini berdasarkan perjalanan sejarah  dan proses yang panjang membuktikan bahwa GAFATAR memang bermasalah. Hal itu disampaikan saat melakukan pertemuan dengan masyarakat eks GAFATAR di Asrama Haji Kabupaten Mamuju, pada Sabtu (13/02).

“Hilangkan image kalau GAFATAR itu teraniaya, jangan adalagi yang mengatakan bahwa GAFATAR tidak bermasalah, perlu diketahui persoalan GAFATAR saat ini merupakan masalah yang ada di Republik ini,” tegas Adnan Nota.

Adnan Nota, menambahkan bahwa GAFATAR harus dibubarkan karena benar-benar bermasalah dari segi ketauhidan para pengikutnya, ia juga berharap agar Pemerintah lebih tegas dalam melakukan pemberantasan terhadap gerakan-gerakan seperti GAFATAR ini.

“Untuk bisa mengembalikan warga eks GAFATAR ini ke keyakinan sebelumnya dibutuhkan satu proses yang panjang, kesabaran dan pendekatan-pendekatan khusus dalam melakukan pembinaan,” urainya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Drs. Muhammad Yahya, yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk memfasilitasi semua masyarakat dalam memberikan pelayanan tak terkecuali bagi warga eks GAFATAR  yang secara administratif merupakan warga Mamuju dan bersedia menaati semua aturan-aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah.

“Ini merupakan Kewajiban Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam memberikan layanan, yang mana layanan yang diberikan tersebut diharapkan mampu mensejahterahkan baik didunia maupun diakhirat kelak, yang mana diketahui bahwa dalam menjalankan kehidupan kita harus menyelaraskan antara kepentingan dunia dan kepentingan akhirat,” urainya. (HMS/Hasran)

Bagikan