Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kejar Potensi PAD, Bapenda Sulbar Gandeng Pemkab Mamuju Perkuat Kolaborasi

Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju terus memperkuat kolaborasi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang ditempuh yakni melalui koordinasi lintas instansi yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar bersama Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana.

Pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Wakil Bupati Mamuju, Selasa (21/7/2026), dipimpin Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah Kelas A Mamuju Bapenda Sulbar, Rosianah M. Nadir, bersama mitra Samsat.

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat, Ipda Amar, PT Jasa Raharja yang diwakili Suryadi, pejabat UPTD Pelayanan Pajak Daerah Kelas A Mamuju, serta Kepala Bapenda Kabupaten Mamuju, Rahmat Thahir.

Koordinasi difokuskan pada upaya meningkatkan penerimaan PAD melalui penguatan sinergi antarlembaga, identifikasi potensi kebocoran pendapatan, serta penyusunan strategi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah Kelas A Mamuju, Rosianah M. Nadir, mengatakan seluruh pihak berkomitmen memperkuat kolaborasi agar seluruh potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan.

“Pertemuan ini membahas berbagai upaya strategis untuk mengejar potensi penerimaan yang belum optimal. Seluruh aspek didiskusikan bersama agar diperoleh solusi yang konkret melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kepolisian, dan Jasa Raharja,” ujarnya.

Selain membahas strategi peningkatan PAD, pertemuan juga menyepakati penguatan sosialisasi program pembebasan tunggakan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang masih berlangsung hingga 30 September 2026. Sosialisasi diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.

Tak hanya itu, sejumlah agenda strategis lainnya turut menjadi pembahasan, di antaranya rencana pembukaan layanan Samsat Drive Thru untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Forum tersebut juga membahas optimalisasi penerimaan Pajak Alat Berat, percepatan penyelesaian tunggakan Pajak Air Permukaan, termasuk kewajiban pembayaran yang masih tersendat dari PDAM, serta percepatan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Mamuju terkait skema sharing cost dalam mendukung program peningkatan PAD.

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi dasar penguatan sinergi kedua pemerintah dalam mendukung operasional pelayanan perpajakan, pengembangan inovasi layanan, serta strategi intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan daerah secara berkelanjutan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan keberhasilan optimalisasi PAD sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kepolisian, Jasa Raharja, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mengoptimalkan PAD. Dengan koordinasi yang kuat, setiap potensi penerimaan dapat dikelola lebih maksimal demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Abdul Wahab.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju optimistis mampu meningkatkan penerimaan daerah melalui pelayanan perpajakan yang semakin mudah diakses masyarakat, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Mamuju maupun Provinsi Sulawesi Barat. (*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat