Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ditreskrimum Polda Sulbar Gelar Konferensi Pers, Paparkan Pengungkapan Kasus Menonjol Periode Januari–Juni 2026

Mamuju, Katinting.com – Enam bulan pertama tahun 2026 menjadi bukti nyata kerja keras dan ketangkasan jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, menjaga ketertiban, serta menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.

Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar, Senin (29/6/26), sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap dan diselesaikan secara tuntas dipaparkan secara terbuka kepada awak media.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Pol Beny Murjayanto, selaku Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar, didampingi AKBP Albeth H. Ully selaku Wakil Kepala Direktorat Reserse Narkoba.

Dalam kesempatan itu dijelaskan, seluruh perkara ditangani dengan prinsip gerak cepat, ketelitian tinggi, sinergi kuat antarsatuan tugas maupun lintas wilayah hukum, serta tak lepas dari dukungan informasi dan kerja sama yang baik dari seluruh lapisan masyarakat.

Berikut adalah rincian lengkap kasus‑kasus menonjol yang berhasil diungkap jajaran Polda Sulbar sepanjang periode Januari hingga Juni 2026:

✅ Ditreskrimum Polda Sulbar
1. Pencurian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit, Terjadi di Blok H64 areal perkebunan PT WKS. Kasus yang semula ditangani Polres Mamuju Tengah ini kemudian dilimpahkan dan dikembangkan penyidikannya di tingkat Polda. Tim berhasil mengamankan sejumlah pelaku serta mengumpulkan barang bukti yang cukup, kini sedang diproses ke tahap penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

2. Pencurian Komponen Tembaga Menara Transmisi PLN
Beraksi di wilayah Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, pelaku mencuri bagian tembaga penangkal petir yang merupakan aset vital kelistrikan publik. Berkat penyelidikan terstruktur, sebanyak 3 orang pelaku berhasil diringkus sekaligus dengan penyitaan alat kejahatan serta tembaga hasil curian. Kasus ini sempat menjadi perhatian luas karena kerugian negara yang cukup besar dan berisiko mengganggu stabilitas aliran listrik masyarakat.

✅ Polresta Mamuju
1. Jambret Spesialis Korban Wanita
Pelaku beraksi di dua lokasi berbeda dengan pola selalu mengincar perempuan yang sedang berjalan sendirian maupun membawa kendaraan. Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/212/VI/2026/SPKT/RESTAMAMUJU/SULBAR tertanggal 16 Juni 2026, tim penyidik berhasil melacak jejak pelaku dan melakukan penangkapan dalam waktu singkat.

2. Pencuri Spesialis Rumah Kosong
Menggunakan modus mengamati terlebih dahulu rumah yang ditinggali pemiliknya dalam waktu lama atau kosong, pelaku masuk dan mengambil barang berharga di dalamnya. Merujuk laporan nomor LP/B/220/VI/2026/SPKT/RESTAMAMUJU/SULBAR tanggal 21 Juni 2026, pelaku berhasil diringkus beserta sejumlah barang bukti hasil curian dari beberapa lokasi.

✅ Polres Mamuju Tengah
1. Penganiayaan Berat Berujung Kematian, Peristiwa memilukan terjadi di Dusun Manurung, Kecamatan Tobadak, pada 3 Juni 2026. Tim penyidik bergerak segera ke lokasi, mengolah tempat kejadian secara teliti, mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum secara berkeadilan.

2. Penikaman di Tempat Usaha Makan Kejadian berlangsung pada 5 Juni 2026. Berkat kecepatan respon Tim Unit Reaksi Cepat (URC), pelaku yang sempat berusaha melarikan diri berhasil diamankan tak lama setelah peristiwa terjadi, sehingga perkara bisa segera dijerat pasal pidana yang sesuai.

✅ Polres Pasangkayu
• Pengeroyokan Massal di Desa Motu, Terjadi pada 22 Juni 2026, akibat masalah pribadi yang membesar menjadi kekerasan fisik melibatkan sejumlah orang. Tim URC Polres Pasangkayu yang bergerak terpadu bersama personel Polsek Baras berhasil mengamankan 3 orang pelaku utama tanpa ada perlawanan berarti, sekaligus mencegah konflik meluas ke warga yang lebih luas.

✅ Polres Polewali Mandar
1. Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Dilacak Hingga Lintas Provinsi, Berdasarkan laporan nomor LP/B/211/V/2026/SPKT/Polres Polman/Polda Sulbar tanggal 22 Mei 2026, tim URC Satuan Reserse Kriminal melakukan pelacakan jauh hingga ke Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan dukungan penuh personel Resmob Polres Pinrang, terduga pelaku akhirnya diamankan dan kendaraan hasil kejahatan diamankan untuk dikembalikan kepada pemilik sah.

2. Pembawaan Senjata Berbahaya di Tempat Umum, Pada 24 Mei 2026, petugas patroli mengamankan seorang warga yang kedapatan membawa senjata berbahaya berupa busur panah dan ketapel berdaya tembak tinggi. Barang‑barang tersebut berpotensi besar digunakan untuk tindak kekerasan dan mengganggu rasa aman warga sekitar.

✅ Polres Majene
• Pencurian Hewan Ternak
Salah satu kasus yang ditangani di awal tahun, terjadi tepatnya pada 6 Januari 2026. Melalui kerja cerdas Tim Passaka URC, jejak pelaku berhasil diikuti, dua orang terduga pelaku diamankan, dan hewan ternak milik warga yang dicuri berhasil diselamatkan lalu dikembalikan utuh kepada pemiliknya.

✅ Polres Mamasa

• Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Pegunungan, Terjadi di Desa Mala’bo, Kecamatan Tandukalua, pada 23 Mei 2026. Meski medan wilayah yang berbukit dan terjal, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamasa tak menyurutkan langkah. Penyelidikan dilakukan secara sistematis hingga akhirnya pelaku ditangkap dan kendaraan bermotor hasil curian diamankan sebagai barang bukti.

Menutup paparannya, Kombes Pol Beny Murjayanto menegaskan bahwa deretan pengungkapan kasus tersebut adalah wujud nyata komitmen konstan Polda Sulbar dalam menjaga keamanan, ketertiban umum dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kami terus berbenah meningkatkan kecepatan respon, ketelitian penyidikan, serta kekuatan sinergi antarsatuan bahkan lintas daerah. Semua ini tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan laporan dan kepercayaan masyarakat. Kami tegaskan sekali lagi setiap tindak pidana, sekecil apa pun, akan kami tangani hingga tuntas, agar rasa aman, nyaman dan keadilan benar‑benar dirasakan oleh seluruh warga Sulawesi Barat,” tegas Dirkrimum.

Bersamaan itu, pihaknya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, ikut serta menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal masing‑masing dan tidak ragu segera melapor ke kantor polisi terdekat maupun saluran layanan pengaduan resmi apabila mengetahui gerak‑gerik mencurigakan atau tindak pidana di sekitarnya. (*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat