Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perkuat Akuntabilitas, BPKAD Sulbar Tekankan Disiplin Pelaporan ASN

Mamuju, Katinting.comUpaya memperkuat akuntabilitas pemerintahan terus didorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Salah satunya melalui penegasan komitmen pelaporan dalam transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN).

Langkah ini juga sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Suhardi Duka, yang menekankan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.

Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah yang diikuti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar.

Dalam rapat yang berlangsung di Kantor Setda Sulbar, Selasa (21/4/2026) itu, BPKAD Sulbar diwakili Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharuddin.

Forum tersebut membahas kewajiban pelaporan pemerintah daerah, baik dari bupati kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, maupun dari gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Syaharuddin menjelaskan, rapat ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pemahaman perangkat daerah agar pelaporan dapat dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.

“Pembahasannya cukup teknis, mulai dari proses pengumpulan data, verifikasi, hingga integrasi laporan kinerja dan keuangan daerah. Termasuk juga penekanan pada ketepatan waktu serta pemanfaatan sistem informasi agar data yang disampaikan lebih akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa transformasi budaya kerja ASN tidak bisa dilepaskan dari kualitas tata kelola, terutama dalam hal pelaporan.

“Pelaporan itu bukan sekadar kewajiban administratif. Ini bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, peran BPKAD sebagai leading sector pengelolaan keuangan daerah menjadi krusial dalam memastikan seluruh proses pelaporan berjalan sesuai regulasi dan standar yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh perangkat daerah diharapkan semakin solid dalam membangun sinergi, sehingga kewajiban pelaporan dapat dipenuhi secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. (*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat