Mamuju, Katinting.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mengambil peran penting dalam mengawal proses pelaporan data dukung penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2026. Ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
Peran tersebut terlihat dalam rapat koordinasi yang digelar oleh Biro Hukum Setda Sulbar, Selasa (21/4/2026), yang mempertemukan berbagai perangkat daerah untuk memastikan kesiapan data dan sinkronisasi lintas sektor.
Mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Drs. Amujib, MM, Perencana Ahli Muda Masita Pratiwi Husni hadir langsung dalam forum tersebut bersama sejumlah OPD strategis, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, BKPSDM, Satpol PP, hingga jajaran biro di lingkup Setda Sulbar.
Dalam forum itu, Bapperida Sulbar tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga mengambil peran sentral dalam memastikan integrasi data perencanaan dan penganggaran berbasis HAM berjalan dengan baik.
Masita Pratiwi menjelaskan, kegiatan ini menjadi langkah awal yang krusial untuk menyiapkan data dukung sesuai ketentuan terbaru.
“Penilaian ini mengacu pada Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2025. Ini bukan sekadar kewajiban administrasi, tapi menjadi tolok ukur bagaimana pemerintah daerah memenuhi hak dasar masyarakat secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses penilaian telah memiliki tahapan yang jelas. Dimulai dari pencanangan komitmen pada Januari–Maret, dilanjutkan pengunggahan data pada April–Mei, hingga proses verifikasi dan penilaian oleh tim independen pada Juni sampai Oktober 2026.
Untuk memastikan hasil yang optimal, dalam rapat tersebut juga dipetakan pembagian peran antar perangkat daerah. Biro Hukum bertanggung jawab pada aspek regulasi berperspektif HAM, sementara Bapperida mengawal sistem penginputan serta sinkronisasi data perencanaan. Adapun OPD pelayanan dasar difokuskan pada penyediaan data capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menegaskan bahwa kepatuhan HAM bukan sekadar penilaian, melainkan cerminan nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Kami memastikan setiap perencanaan dan penganggaran pembangunan selaras dengan prinsip pemenuhan hak dasar warga. Ini penting agar pelayanan publik di Sulawesi Barat semakin inklusif dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegasnya.
Menurutnya, penguatan data dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar capaian SPM tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga mencerminkan standar pelayanan berbasis HAM yang diharapkan pemerintah pusat.
Melalui langkah ini, Bapperida Sulbar ingin memastikan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga pada kualitas layanan dan keadilan bagi seluruh masyarakat. (*)






