Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Miris! Ayah Tiri di Mamuju Ditangkap Usai Rudapaksa Anak Tiri Sejak Usia 12 Tahun, Korban Kini Hamil

Mamuju, Katinting.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju mengungkap kasus dugaan tindak pidana rudapaksa dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Pelakunya adalah seorang ayah tiri berinisial SM (52), sementara korbannya adalah anak sambungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun, berinisial RN. Peristiwa ini diketahui telah berlangsung sejak tahun 2020, saat korban masih berusia 12 tahun.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menjelaskan kronologi awal kejadian. Tersangka mengajak korban ke kebun sekaligus kolam ikan miliknya dengan alasan untuk memberi makan ikan.
“Di rumah kebun, tersangka diduga melakukan pengancaman dan pemaksaan terhadap korban untuk menuruti keinginannya. Dari situlah perbuatan pertama kali terjadi,” ujar Iptu Herman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan tersebut diduga berlangsung berulang kali hingga korban tidak mampu lagi mengingat jumlah pastinya. Akibat perbuatan itu, korban saat ini diketahui sedang dalam kondisi hamil.
“Mirisnya, tersangka juga beberapa kali melakukan aksinya di dalam rumah, bahkan di kamar yang sama saat ibu kandung korban sedang terbaring sakit dan tertidur pada malam hari,” lanjutnya.
Selama ini, korban memilih merahasiakan perbuatan pelaku karena kerap mendapat ancaman dan intimidasi agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Selain itu, korban juga mempertimbangkan kondisi keluarganya. Ibu kandungnya sedang sakit lumpuh dan membutuhkan nafkah, sementara adik-adiknya masih bergantung pada tersangka.
Polresta Mamuju menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Kasi Humas juga mengimbau kepada instansi pemerintah, pihak swasta, maupun yayasan pemerhati perempuan dan anak untuk tidak hanya mengecam pelaku, tetapi juga memberikan perhatian dan bantuan nyata kepada korban serta keluarganya.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk turut membantu, termasuk melalui donasi atau bentuk dukungan lainnya, guna meringankan beban keluarga korban agar dapat menjalani kehidupan yang lebih layak,” tutupnya. (*/AR)
Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat