Pasangkayu, Katinting.com – Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Arham Bustaman dan Ersad, menerima aspirasi masyarakat Desa Polewali dan Kelurahan Martajaya terkait penolakan rencana lokasi pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, Kamis (5/2).
Masyarakat kedua wilayah mengkhawatirkan pembangunan tersebut akan mengganggu fasilitas umum yang ada. Warga Desa Polewali meminta pemindahan lokasi dari area dekat Lapangan Bola Dusun Kayumaloa, sementara warga Martajaya menolak rencana pembangunan di area Pasar Martajaya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Arham Bustaman menyatakan bahwa dewan akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan semua pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik.
“Kami akan menjadwalkan RDP dan mengundang pihak terkait untuk membahas jalan keluar atas persoalan ini,” ujar Arham.
Rencana pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional, sehingga penolakan warga memerlukan penanganan yang hati-hati untuk mencapai kesepakatan yang mengakomodir kepentingan masyarakat dan tujuan program. (Udi)






