Mamuju, Katinting.com –
Langkah strategis ini menjadi fondasi transformasi digital, memetakan alur kerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terpadu. Probis bukan sekadar dokumen; ia adalah peta jalan (roadmap) yang memotret kondisi birokrasi secara utuh, mencegah duplikasi aplikasi pemerintah yang selama ini boros anggaran dan membingungkan masyarakat.
Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Angga Tirta Wijaya, menegaskan urgensi pemetaan ini usai rapat bersama Tim Koordinasi dan Identifikasi Probis. “Ini langkah konkret tindak lanjut Perda RPJMD. Probis gambarkan alur kerja pemerintahan secara holistik, mudahkan integrasi layanan digital dalam SPBE—tanpa tumpang tindih yang sia-sia,” tegasnya.
Kritik tajam tersirat: tanpa Probis, pengembangan aplikasi serupa antar-OPD hanya jadi pemborosan. “Probis cegah duplikasi itu, bagian komitmen SPBE efisien dan berkelanjutan. Ini dukung Reformasi Birokrasi via Misi ke-5 Pancadaya Gubernur-Wagub: tata kelola akuntabel, pelayanan dasar prima,” tambah Angga.
Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menambahkan dimensi strategis. “Kami pengendali arah pembangunan berbasis data dan kinerja, jaga kesinambungan visi pimpinan lintas sektor. Probis pastikan SPBE tak sekadar wacana, tapi aksi nyata,” katanya tegas.
Dampak bagi masyarakat? Integrasi data antar-layanan hilangkan ribet aplikasi bertebaran untuk urusan serupa. Respons pemerintah kian gesit, birokrasi Sulbar bertransformasi jadi modern, transparan, efisien—fokus pelayanan publik unggul.
Dengan kolaborasi inovatif, Probis 2025-2029 yakin wujudkan Sulawesi Barat yang birokratnya tak lagi jadi penghalang, melainkan pendorong kemajuan. (*/Fhatur Anjasmara)






