Mamuju, Katinting.com – Penyakit kusta masih menjadi perhatian serius di Provinsi Sulawesi Barat. Berdasarkan data Sistem Informasi Penyakit Kusta (SIPK) Tahun 2025, angka prevalensi kusta di Sulbar tercatat 1,58 per 10.000 penduduk, dengan total 230 penderita terdaftar yang tersebar di enam kabupaten.
Rincian kasus per kabupaten:
- Polewali Mandar: 113 orang
- Majene: 42 orang
- Pasangkayu: 30 orang
- Mamuju: 27 orang
- Mamuju Tengah: 17 orang
- Mamasa: 1 orang
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menjelaskan bahwa angka ini menunjukkan masih terjadi penularan aktif.
“Kusta adalah penyakit yang dapat disembuhkan dan pengobatannya gratis. Tantangan terbesar saat ini adalah pada deteksi dini, kepatuhan berobat, serta penghapusan stigma di masyarakat,” jelas dr. Nursyamsi.
Ditekankan bahwa kusta adalah penyakit infeksi, bukan kutukan atau keturunan. Dinas Kesehatan terus mendorong penemuan kasus aktif dan edukasi masyarakat untuk memeriksakan diri jika menemukan gejala.
Selaras dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk membangun SDM unggul, pengendalian kusta menjadi bagian penting meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencegah kecacatan.
Masyarakat diajak bersama-sama:
- Menghilangkan stigma terhadap penderita.
- Mendorong pemeriksaan dini.
- Mendukung penderita menjalani pengobatan hingga tuntas.
“Dengan kolaborasi dan kepedulian bersama, kita optimistis dapat menurunkan prevalensi kusta dan mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif,” tutup dr. Nursyamsi. (*/AR)






