Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Punya NIB, UMKM Bontang Bisa Akses Bantuan dan Pelatihan Lebih Mudah

Ilustrasi NIB. (Istimewa)

Katinting.com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang terus mengimbau para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar segera memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Pasalnya, legalitas usaha ini menjadi kunci utama bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan, pelatihan, hingga akses pembinaan dari pemerintah.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menjelaskan bahwa NIB berfungsi layaknya KTP bagi pelaku usaha. Dengan NIB, para pelaku UMKM bisa mengikuti berbagai program pengembangan yang disediakan pemerintah daerah maupun pusat.

“Kalau punya NIB, banyak kemudahan yang bisa diperoleh. Mulai dari akses bantuan permodalan, pelatihan, hingga peluang kerja sama dengan lembaga lain,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, masih banyak pelaku usaha kecil di Bontang, seperti kafe, pet shop, dan usaha pariwisata skala rumahan, yang belum memahami pentingnya NIB.

Padahal, NIB menjadi pintu masuk agar pemerintah bisa mendata dan menyalurkan bantuan dengan tepat sasaran.

Sofyansyah menegaskan, meski tidak ada sanksi administratif bagi usaha kecil yang belum memiliki NIB, namun mereka kehilangan banyak kesempatan pengembangan usaha.

“NIB itu bukan sekadar formalitas, tapi bentuk perlindungan hukum sekaligus tiket untuk naik kelas,” tambahnya.

DPMPTSP pun gencar melakukan sosialisasi, baik secara langsung maupun melalui media digital, agar kesadaran pelaku usaha di Bontang semakin meningkat. (Re)

Share: