Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mempercepat langkah strategis untuk menanamkan kesadaran berdemokrasi sejak dini. Upaya ini diwujudkan melalui rancangan kerja sama dalam program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan (PENJA) yang akan menyasar pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Sulbar.
Rapat pembahasan rencana kerja sama tersebut berlangsung di Mamuju, Selasa (14/10), yang difasilitasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar. Rapat ini menghadirkan perwakilan dari kedua belah pihak, termasuk Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulbar, Muh. Dhany Sadry, beserta jajaran dari KPU Sulbar.
Inisiatif ini merupakan tindaklanjut langsung dari arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, yang menaruh perhatian besar pada pembangunan kesadaran politik generasi muda.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendetail penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) yang akan menjadi payung hukum kerja sama. Pembahasan mencakup mekanisme pelaksanaan sosialisasi di sekolah, penjabaran peran serta tanggung jawab masing-masing institusi, dan rencana tindak lanjut untuk memastikan program berjalan efektif.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulbar, Murdanil, menegaskan komitmen penuh Pemprov Sulbar dalam mendukung inisiatif KPU ini. Ia menekankan bahwa pendidikan pemilih di kalangan pelajar adalah investasi jangka panjang bagi masa depan demokrasi di daerah tersebut.
“Melalui kerja sama ini, kita berharap generasi muda di Sulawesi Barat tidak hanya melek politik, tetapi juga memiliki kesadaran akan pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi,” ujar Murdanil dalam keterangannya.
Dukungan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah untuk tidak hanya menjadikan pemilih pemula sebagai target sosialisasi sesaat, tetapi membangun pemahaman yang berkelanjutan tentang hak dan kewajiban mereka dalam kontestasi politik.
Rencana penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemprov Sulbar dan KPU Provinsi Sulbar diharapkan dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat. Langkah ini dipandang sebagai bentuk komitmen nyata kedua lembaga dalam memperkuat pondasi pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah, menciptakan generasi muda yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab dalam menggunakan hak pilihnya. (*/Fhatur Anjasmara)






