Mamuju Tengah, Katinting.com – Asap hitam masih membayangi ingatan Nengsi. Subuh itu, Selasa (15/07) lalu, ledakan mobil pengangkut BBM di pinggir jalan bukan hanya melalap motornya, tapi juga menghancurkan satu-satunya penyambung kaki pencari nafkah keluarganya. Motor Revo yang selama ini setia mengantar suaminya bekerja, kini tinggal kerangka besi berkarat.
“Motor itu tulang punggung kami. Sekarang suami di PHK karena tak bisa kerja tanpa kendaraan,” ujar Nengsi, suaranya parau menyusuri sambungan telepon ke laman ini, Kamis (31/07). Ratapannya bukan hanya soal besi yang hangus, melainkan masa depan yang ikut terbakar.
Beberapa hari pasca kejadian, pemilik mobil pengangkut BBM datang dengan segunung janji.
“Katanya mau bertanggung jawab,” kenang Nengsi.
Tapi janji itu mengering lebih cepat dari genangan BBM yang memicu kobaran api. Hingga dua pekan berlalu, tak ada realisasi ganti rugi, hanya surat panggilan kepolisian yang menyapa.
Polisi justru mengirimkan surat panggilan saksi, bukan menjadi mediator seperti yang diharapkan.
“Kami butuh ganti rugi, bukan jadi saksi,” tegas Nengsi, geram bercampur letih.
Nasib serupa menimpa tetangga Nengsi, sepeda motor dan mobil box penjual buah mereka juga jadi korban kobaran api.
“Kendaraan itu penyambung hidup kami,” ujarnya. Kini, tanpa kendaraan, mereka terperangkap dalam lingkaran kemiskinan yang makin mengikat.
Di balik insiden ini, tersembunyi ironi, bagaimana sistem perlindungan korban justru berbelit-belit. Nengsi dan tetangganya bukan hanya kehilangan kendaraan, tapi juga hak untuk bertahan hidup. Sementara, janji ganti rugi masih menggantung, seperti asap kebakaran yang lama-lama menghilang ditelan angin. (Fhatur Anjasmara)






