Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Komisi A Soroti Dampak Putusan MK: Pemisahan Pemilu Bisa Pengaruhi RPJMD Daerah

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf

Katinting.com, Bontang – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemisahan jadwal Pemilu nasional dan daerah mulai 2029 menjadi perhatian serius DPRD Bontang. Komisi A DPRD Bontang menilai keputusan ini berpotensi memengaruhi sinkronisasi dan kesinambungan perencanaan pembangunan di daerah, termasuk arah dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa keputusan MK akan berdampak pada waktu pelantikan kepala daerah yang berbeda jauh dengan pelantikan presiden dan DPR. Hal ini menciptakan kesenjangan waktu antara rencana pusat dan daerah.

“Kalau pelantikan kepala daerah dilakukan dua tahun atau lebih setelah presiden, tentu ini berpengaruh terhadap proses penyusunan RPJMD. Kita harus hati-hati agar tetap sinkron dengan rencana nasional dan provinsi,” ujarnya usai rapat pembahasan ke-empat RPJMD, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, karena RPJMD adalah dokumen strategis lima tahunan, maka setiap perubahan politik, termasuk pemisahan pemilu, harus diantisipasi sejak tahap penyusunan.

“RPJMD ini kita anggap seperti kitab suci pembangunan. Maka tidak bisa sembarangan disusun. Harus dipastikan sesuai arah pembangunan nasional dan provinsi,” jelasnya. (Re)

Share: