Pasangkayu, Katinting.com – Maraknya peredaran oli palsu di Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Pasangkayu, kian meresahkan pelaku usaha bengkel.
Mereka mengeluhkan kerugian akibat beredarnya oli bermutu rendah yang dijual bebas di pasaran, merusak mesin kendaraan, serta merugikan reputasi bengkel.
Seorang pemilik bengkel di Pasangkayu, minta nama usahanya tak disebut beserta identitasnya, mengungkapkan kekecewaannya.
“Harganya memang lebih murah, tapi kualitasnya sangat buruk. Akibatnya, mesin motor cepat rusak, dan kami yang justru disalahkan pelanggan. Seolah-olah kami tidak kompeten,” ujarnya saat ditemui di bengkelnya, Rabu (16/07).
Ia mengungkapkan, aparat penegak hukum sempat menggelar penggerebekan dan menemukan sejumlah besar oli palsu bermerek ternama. Namun, hingga kini, tidak ada kejelasan mengenai asal-usul atau perkembangan penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah digerebek, banyak oli palsu disita. Tapi sampai sekarang, tidak ada kabar. Dari mana asalnya, Siapa dalangnya? Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.
Menurutnya, kasus ini tidak boleh dianggap remeh karena merugikan banyak pihak: konsumen tertipu, bengkel kehilangan kepercayaan, dan pemilik kendaraan harus menanggung biaya perbaikan akibat kerusakan mesin. Ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) bersikap tegas, mengusut jaringan distribusi, dan memperketat pengawasan peredaran oli.
“Kami butuh tindakan nyata. Jangan dibiarkan terus berlarut-larut. Kalau tidak, kami yang jadi korban,” tandasnya.(Udhy/Fhatur Anjasmara)






