Mamasa, Katinting.com – Kejari Mamasa melakukan pengembalian uang dan aset pada tahap 2 senilai 11 milyar rupiah kepada pemerintah Daerah kabupaten Mamasa hari ini, Senin, (26/5).
Setelah sebelumya tahap pertama tanggal 20 April 2025 berupa Pemulihan Keuangan Dearah sebesar Rp. 424.628.891 disetor ke kas daerah, serta berbagai aset lainnya.
Hal itu Berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Mamasa dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa dalam mengusut temuan sebesar Rp80 milyar.
Kejari Mamasa menyetor ke kas daerah sejumlah 2.300.976.565, kemudian terdapat sejumlah Rp. 8.595.091.942 dalam bentuk surat pernyataan kesanggupan membayar serta penyerahan jaminan dari temuan tersebut.
Dalam kegiatan penyerahan aset yang digelar tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa, menyampaikan sebanyak 30 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa telah diserahkan
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 unit merupakan kendaraan roda dua, sementara 12 unit lainnya adalah kendaraan roda empat,” ujar Musa, kepada awak media Media senin (26/5)
Musa, pun menegaskan komitmennya dalam upaya pemulihan aset milik Pemerintah Kabupaten Mamasa.
“Kami akan terus berupaya untuk memulihkan aset daerah melalui langkah-langkah persuasif dan preventif. Namun, apabila seluruh upaya tersebut tidak mendapat tindak lanjut, maka kami akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku,”tegas Kajari Mamasa.
Selanjutnya, Bupati Mamasa Welem Sambolangi, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama dari pihak kejaksaan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Jaksa Pengacara Negara, serta seluruh jajarannya atas kerja keras dalam upaya pemulihan keuangan dan aset daerah Kabupaten Mamasa, yang saat ini telah memasuki tahap kedua,” ujarnya.
Welem Sambolangi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi proses ini secara positif serta mendukung proses tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Mamasa berharap seluruh masyarakat dapat menilai dan menerima proses ini dengan sikap terbuka. Mari kita selesaikan permasalahan ini dengan itikad baik, melalui pendekatan kekeluargaan yang sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal yang kita junjung tinggi di Kabupaten Mamasa,” tambahnya. (Saldi)






