Katinting.com, Penajam Paser Utara (PPU) – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menyoroti kebijakan reforma agraria yang diterapkan bagi masyarakat terdampak pembangunan Bandara Very-Very Important Person (VVIP). Menurutnya, meskipun proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), hak-hak warga yang telah lama bermukim di wilayah tersebut tidak boleh diabaikan.
“Tanah yang sudah puluhan tahun dikuasai masyarakat digunakan untuk proyek besar seperti bandara VVIP. Maka, negara harus memastikan penggantinya benar-benar clear and clean,” tegas Thohiron.
Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu memastikan penggantian lahan dilakukan secara layak, sepadan, dan memenuhi kebutuhan warga. Thohiron menekankan pentingnya memberikan lahan dengan akses jalan yang memadai, sehingga warga tetap dapat menjalankan kehidupan mereka seperti sebelumnya.
“Kalau saya sebagai warga yang telah lama mengelola lahan, tentu saya berharap lahan pengganti itu memiliki akses yang baik dan cukup,” katanya.
Thohiron juga mengingatkan agar lokasi lahan pengganti tidak menyulitkan warga akibat jarak yang terlalu jauh atau akses yang sulit dijangkau. Kompensasi harus benar-benar memadai untuk memastikan masyarakat tidak merasa dirugikan.
“Pemerintah harus melihat kebutuhan ini dengan jelas dan memberikan kompensasi yang layak agar masyarakat tidak merasa terpinggirkan oleh pembangunan,” pungkasnya.






