Mamuju, Katinting.com – Puluhan mahasiswa Sulawesi Barat kembali turun ke jalan pada Jumat, 6 September 2024, menuntut keadilan terkait penanganan kasus hutan lindung di wilayah tersebut. Aksi damai ini digelar di depan Kantor Gakkum LHK Sulbar, dengan tuntutan agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa tebang pilih.
BACA JUGA: Geruduk Pos GAKKUM LHK Sulbar, Ini Poin Tuntutan Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan
Ansar, Ketua HMI Cabang Manakarra, dalam orasinya menyatakan bahwa persoalan hutan lindung adalah masalah yang sangat mendesak dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
“Kami menilai Gakkum melakukan kongkalikong dengan pelaku penerobosan hutan lindung di Kabupaten Pasangkayu. Hanya ada beberapa tersangka, sementara kami melihat Gakkum tebang pilih dalam mengatasi kasus ini. Kami juga meminta Gakkum membuka data terkait kawasan hutan lindung di Sulawesi Barat. Integritas Gakkum dipertanyakan karena dugaan adanya suap untuk melakukan pembiaran terhadap perusahaan, sementara masyarakat yang tinggal di kawasan hutan lindung justru ditindas,” jelas Ansar.
Ia menambahkan bahwa saat ini, sekitar 70 persen wilayah Sulawesi Barat merupakan kawasan hutan lindung yang dirusak oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
Wandi, perwakilan mahasiswa Pasangkayu, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengawal jalannya aksi dengan damai. Namun, ia berharap Gakkum tidak memihak kepada pelaku penerobosan hutan lindung.
“Masyarakat yang menjadi korban, padahal pelaku penerobosan adalah perusahaan-perusahaan besar. Gakkum harus profesional dalam menangani masalah ini,” tegas Wandi.
Sekitar pukul 15.20 WITA, Akbar Gandi, Komandan Pos Gakkum LHK Sulawesi Barat, menemui massa aksi dan menyatakan bahwa penegakan hukum terkait kawasan hutan lindung akan tetap berjalan tanpa pandang bulu.
“Tugas kami adalah menjaga kawasan hutan lindung, dan kami akan menindak siapa saja yang menerobos kawasan ini, baik itu perusahaan maupun masyarakat, sesuai hukum yang berlaku,” ujar Akbar Gandi.
Massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 15.35 WITA, dengan rencana melanjutkan aksi pada hari berikutnya dengan membawa data-data terkait kawasan hutan lindung yang telah mereka susun.Top of Form
(Anhar)






